PPK Bangko Laksanakan Rapat Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan Bangko

Bagansiapiapi – (suarapesisirrokan.com) Bedasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, Pada Lampiran II dalam keputusan tersebut telah dijelaskan Program dan Jadwal Tahapan Penyususnan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota

Berkenaan hal tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bangko melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kec. Bangko pada 10/9/2024 di Media Center KPU Rohil

Terlihat hadir pada acara tersebut Plt. Camat Bangko Iswandi Putra, Kapolsek Bangko Kompol Ihut. MT Sinurat, mewakili Danramil Bangko Peltu Wan Fahrizal, PPK dan Sekretariat PPK Bangko, Panwaslu Kec. Bangko dan PPS Se – Kec. Bangko.

Dalam sambutannya, Plt Camat Bangko Iswandi Putra sangat berharap kepada Penyelenggara Pemilu baik PPK, Panwas, PPS dan PKD mari kita bersama-sama untuk menciptakan agar Pilkada 2024 ini terlaksana dengan sebaik-baiknya, damai dan tanpa ada kendala apapun.

Sambung Iswandi, dalam menciptakan pemilu Damai ini, tentunya kita harus mengetahi tugas kita masing-masing dan kita tentunya harus melaksanakan tugas dan tanggung jawan kita sesuai undang-undang dan peraturam yang berlaku.

Sementara Kapolsek Bangko Kompol Ihut. MT Sinurat menyarankan kepada PPK, PPS dan KPPS agar mengevalusi kinerja pada Pemilu 2024 lalu, jangan sampai hal-hal yang terjadi seperti tidak siapnya KPPS dalam melakukan pemungutan dan Pengitungan suara yang mana KPPS terlihat tidak percaya diri yang mengakibatkan gemetaran pada saat punggut hitung.

PPS tentunya harus memilih KPPS yang siap pakai dan saat memberikan bimtek kepada KPPS harus semua tugas KPPS itu disampaikan dan bisa di pahami oleh KPPS nantinya agar kesalahan-kesalaham itu tidak terjadi kembali pada Pilkada Serentak 2014 ini. Harap Ihut

Sementara mewakili Danramil 01 Bangko Peltu Wan Fahrizal berharap kepada Penyelenggara pemilu untuk dapat melaporkan segala bentuk kejadian atau kendala pada 27 Nopember 2024 mendatang dengan harapan agar pilkada ini tercipta pilkada yang damai

Ketua PPK Bangko Sulisman menjelaskan Sesuai Keputusan KPU No. 799 pada lampiran II Rapat Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan dilaksanakan sesuai Jadwal Awal Senin, 09 September 2024 dan Akhir Rabu, 11 September 2024. Makan atas kesepakan Rapat PPK Bangko Pleno DPSHP Tingkat Kec. Bangko di laksanakan hari ini Selasa 10/09/2024

Alhamdulillah Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan Bangko ini berjalan dengan lancar, namun masih ada perbaikan yang ditindaklanjuti oleh PPK sesuai dengan saran dan perbaikan dari Panwaslu Kec. Bangko. Serta di Sah kan daftar pemilih DPSHP Tingkat Kec. Bangko L : 29851 P : 28156 Jumlah : 58007.

Data pemilih tersebut diatas kemungkinan masih terjadi perubahan pada saat pleno di tingkat kabupaten, karena pada saat ini masih proses tidaklanjut data Lahir, Mati, Pindah dan Masuk (Lampid) oleh KPU Rohil. Tegas sulisman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *