Palika – (suarpesisirrokan.com) – kamis, 24/07/2025- Tak sampai 12 jam, Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil, berhasil mengungkap misteri pembunuhan seorang wanita berinisial RF (17), yang ditemukan tewas bersimbah darah.
RF menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Muammar Kadafi (23), yang tak lain adalah Abang kandung korban sendiri.
Jasadnya ditemukan dalam rumah di Jalan Poros PU RT 001 RW 017 Ds Sei Siakap, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rabu 23 Juli 2025.
Terungkapnya pelaku pembunuhan itu setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian mengemukakan pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap kasus itu.
“Bahwa setelah ditemukan jasad korban tersebut di atas, dan setelah diidentifikasi terdapat tanda-tanda kekerasan yang dialami oleh korban, Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dilanjutkan dengan pencarian pelaku,” ujar Iptu Yopi, Kamis 24 Juli 2025.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan serta saksi yang dikumpulkan, akhirnya anggota berhasil menangkap pelakunya, yaitu Muammar Kadafi (23), yang tak lain adalah Abang kandung korban.
“Kami bahkan melakukan olah TKP, kemudian dari serangkaian langkah penyidikan, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lalu pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban,” ungkap dia.
Iptu Yopi menjelaskan, sebelum kejadian pembunuhan itu, pelaku meminta uang Rp700 ribu kepada adiknya, namun di tolak korban yang malah menjadi mala petaka.
“Penolakan itu membuat Muammar Kadafi emosi, kemudian mengambil sebilah parang dan langsung mengayunkan kearah pergelangan tangan kiri dan kanan serta kearah kepala korban,” ungkapnya.
Selanjutnya, setelah menganiaya korban hingga tewas, pelaku membuang parang tersebut kearah seberang parit dan mencuci baju serta badannya dengan menggunakan sabun yang telah dibeli sebelumnya
Jurnalis: SYAFRIZAL