Palika – (suarapesisirrokan.com) Pj. Penghulu Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau membantah keterlibatan dirinya ikut bermain proyek pembangunan pelantaran beton di Dusun 03 (dua desa) yang bersumber dari APBD Perubahan Rohil tahun anggaran 2024.
“Sama sekali itu tidak benar, jelas pekerjaan tersebut dari Dinas PUTR Rohil,” Kata Nizar ketika dikonfirmasi lewat via whatsapp pribadinya, Sabtu malam (04/01/2025).
Pj Penghulu Nizar ikut menjelaskan dalam papan plang dapat dilihat secara langsung nama kegiatan pembangunan pelantaran beton, Dusun 03 Dua Desa Kepenghuluan Teluk Pulai, Palika-Rohil, sebutnya di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dari anggaran APBD Perubahan tahun 2024.
Pj Penghulu Nizar ikut meminta tidak mempelintir informasi tersebut terlebih menuding tanpa dasar terkait dirinya dikatakan ikut terlibat bermain proyek dalam pembangunan Pelantaran Beton tersebut.
” Dengan pernyataan ini, saya berharap nama saya tidak di kait kaitkan lagi seperti apa yang diberitakan bahwa saya terlibat ikut bermain dalam proyek tersebut,” Pungkasnya.
Sebelumnya, Pembangunan Pelantaran Beton Dusun 03 Dua Desa Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Palika-Rohil viral setelah diberitakan oleh sejumlah media.
Dilansir dari sejumlah pemberitaan yang terbit, disamping nama Pj Penghulu Teluk Pulai ikut diduga terlibat bermain dalam pengerjaan proyek tersebut sejumlah kegiatan ikut disorot seperti pekerjaan diduga tidak sesuai dengan Bistek dan Mark Up.
Dari papan plang kegiatan diketahui pembangunan Pelantaran Beton Dusun 03 Dua Desa, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Palika Rohil, dikerjakan dari Dinas PUTR Rohil bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dengan Nilai Kontrak Rp. 183.564.204,73 (seratus delapan puluh tiga juta lima ratus enam puluh empat dua ratus empat koma tujuh tiga) pihak pelaksana Cv. Hendri Jaya dengan waktu pelaksana 21 hari kalender. (AM)