PASTIKAN WARGA DI COKLIT, KPU ROHIL DAN BAWASLU ROHIL KAWAL HAK PILIH

Bagansiapiapi – (suarapesisirrokan.com) masuk minggu ke empat pelaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pada 15 Juli 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Rokan Hilir dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Rokan Hilir lakukan Monitoring Coklit di Bagansiapiapi Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir.

Terlihat Komisioner KPU Rohil Kordiv Rendatin Kaswanto Dahlan, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah yang didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Bangko, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kec. Bangko, Panitia Pemungutasn Suara (PPS) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) ikut serta mendampingi Pantarlikh dalam melaksanakan Coklit di rumah warga.

Komisioner KPU Rohil Kaswanto Dahlan menjelaskan ini bukan hari pertama kami melakukan Monitoring Coklit, sebelumnya juga kami sudah melakukan hal ini di 18 Kecamatanyang ada di Kabupaten Rokan Hilir ini, dan ini kali ke tiganya saya Monitoring di Kec. Bangko.

Untuk Kec. Bangko ini bagi kami khusus apalagi di Kel. Bagan Kota ini yang notabene warga Tionghoa kebanyakan rumah ada tapi tinggal diluar Rohil dan bahkan sebagian beridentitas kependudukan (Kartu Keluarga) luar Rohil serta saat Pantarlir datang kerumahnya untuk mencoklit bukan disambut oleh orang rumahnya, namun gonggongan anjing yang didengar oleh Pantarlihnya, Canda Kaswanto.

Sebelum Coklit ini dilaksanakan kita sudah melaksanakan Bimtek Ke PPK, PPS dan Pantarlih itu sendiri dan monitoring ini kami juga ingin memastikan Pantarlih pada saat melakukan Coklit itu sesuai prosedur serta kami juga menanyakan kendala-kendala pada saat melakukan Coklit di lapangan, mungkin ada masalah atau ada hal yang mungkin tidak sesuai aturan atau kendala lain untuk kita cari solusinya. Tandas Kaswanto

Semetara Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menjelaskan kali ini saya melakukan Uji Petik di Kec. Bangko ini, dalam uji petik ini Bawaslu dan jajarannya memastikan kembali apakah petugas pantarlih sudah betul-betul melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur, data yg dicoklit akurat.

Sambung Zubaidah dari pengawasan dan uji petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Rohil dan jajaran Panwaslu dan PKD terdapat peristiwa diantaranya ada ditemukan warga tionghoa belum dicoklit karena belum bisa ditemui, ada stiker yang tidak ditulis Nomor TPS dan ditandatangani, ada dua KK dalam satu rumah tapi hanya satu stiker yang dipasang, ada warga tionghoa yang memiliki rumah tetapi yang bersangkutan berada dijakarta dan membawa identitas KK , sehingga,pantarlih tidak dapat melakukan pencoklitan.

Temuan-temuan tersebut sudah disampaikan kepada Pantarlih dan PPS untuk dilakukan saran perbaikan agar tugas mulia pencoklitan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur,datanya akurat sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada tahun 2024 mendatang. Tegas Zubaidah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *