PPK BANGKO LAKSANAKAN RAKOR DAN EVALUASI PELAKSANAAN COKLIT PILKADA SERENTAK 2024

Bagansiapiapi – (suarapesisirrokan.com) dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada masa 19 hari Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, hari Ini Jumat, 17/7/2021 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bangko Laksanakan Rapat Koorsldinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit guna memastikan masyarakat Kec. Bangko telah terdata pada daftar pemilih yang dilaksanakan di Sekretariat PPK Bangko (Kantor Camat Bangko).

Acara tersebut dibuka oleh Ketua PPK Bangko Sulisman dan juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil Divisi Rendatin Kaswanto Dahlan juga dihari oleh Anggota PPK Bangko (Mulyadi, Normizan, Rita Susanti & Eka Rahayu) serta di ikuti oleh 45 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kec. Bangko.

Dalam arahannya Kaswanto Dahlan menegaskan dalam melakukan Coklit ini ada 3 prinsip penting yang harus kita pastikan :
1. Komprehensif yaitu data pemilih di mana semua warga/penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus terdaftar dalam datar pemilih.
2. Mutakhir (terbaru) yaitu daftar pemilih disesuaikan berdasarkan keadaan terakhir, mengacu pada hari pemungutan suara 27 Nopember 2024, meliputi umur 17 tahun pada hari pemungutan suara, status pekerjaan bukan TNI/Polri, alamat, dan status meninggal.
3. Akurasi yaitu daftar pemilih disusun secara akurat. Daftar pemilih memuat informasi tentang identitas pemilih secara benar, tidak ada ganda, dan tidak memuat nama yang tidak berhak memilih atau telah meninggal.

Sementara Ketua PPK Bangko Sulisman menjelaskan kegiatan ini kami laksanakan atas hasil monitoring yang telah dilaksanakan oleh PPK Bangko selama Minggu ke 2 Coklit yang mana masih terlihat rumah warga yang tidak terlihat stiker Coklit, maka PPK Bangko langsung menjumpai warga tersebut dikediamannya secara langsung dan bertanya “Apakah Bapak/Ibu sudah dicoklit oleh Pantarlih ?” berbagian jawaban yang kami terima diantaranya: 1. sudah namun Stikernya hilang, 2. kami bukan warga disini (bukan KK setempat) dan 3. tidak mau didata/dicoklit dengan alasan tidak pernah mendapat bantuan apapun.

Dari permasalahan diatas pada acara ini kami meminta kepada PPS untuk membuat laporan atau DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) guna melaporkan kepada KPU Rohil permasalahan-permalahan yang ditemui pada saat Coklit ini. Akhir Sulisman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *