Bawaslu Kab. Rohil bersama Panwaslu Kec. Bangko melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi

Bagansiapiapi – (suarapesisirrokan.com) Pemilihan Umum Presiden , DPD, DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota tinggal menghitung hari . Berbagai persiapan terus di lakukan, Baik oleh Penyelenggara maupun partai politik peserta pemilu.

Agar pelaksanaan pemilu yang di maksud berjalan dengan baik , maka setiap tahapan yang di lakukan mesti sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan dan menjadi tuntunan dalam mencapai pemilu yang berkualitas sesuai harapan masyarakat.

Menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Kab. Rokan Hilir kepada seluruh Panwascam se Kabupaten Rokan Hilir No. 082/PP_01.02/K/11/2023 Perihal Pemberitahuan Penertiban Alat Peraga Kampanye Tanggal 3 Nopember 2023 , untuk melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye. Maka pada tanggal 5 Nopember 2023 Panwaslu Kecamatan Bangko dan seluruh Panwaslu Kelurahan Desa se kecamatan Bangko secara serentak melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di Wilayah Kecamatan Bangko.

Alat Peraga Kampanye ini merupakan wadah sosialisasi ke masyarakat yang dalam masa pelaksanaan nya telah diatur waktu dan tempatnya. Ketika di lakukan konfirmasi kepada ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melalui ketua Panwascam Kecamatan Bangko Kaswanto Dahlan. S.IP, Masa kampanye di mulai tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024.

Sebelum masa kampanye partai politik peserta pemilu di larang memasang alat peraga sosialisasi( APS) yg menyerupai Alat peraga kampanye ( APK) yang memuat unsur atau materi sperti visi, misi, ajakan, program peserta pemilu, dan citra diri.

Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) juga dilarang dipasang di tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Jadi penertiban yang kami lakukan merupakan amanah Undang undang yang wajib kita laksanakan. Sebagai Panwascam kami wajib melakukan penertiban ini untuk menjamin pemilu bisa terlaksana dengan baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *