PPK Kec. Bangko Silaturrahmi ke Panwaslu Kec. Bangko

Bagansiapiapi (suarapesisirrokan.com) hari ini sabtu, 21 Januari 2022 PPK Kec. Bangko menyambangi Sekretariat Panwaslu Kec. Bangko dalam rangka silaturrahmi dan menyatukan visi dan misi dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

dalam pertemuan ini, ketua Panwaslu Kec. Bangko Kaswanto yang didampingi anggota Jefri dan Tri Yuli Barokah serta sekretariat Panwaslu Kec. Bangko.

Kaswanto berharap kepada PPK Kec. Bangko dalam menjalankan tugas harus sesuailah dengan tahapan-tahapan dan regulasi yang ada, kita sama-sama penyelenggara namun beda dalam menjalankan tugas, PPK sebagai pelaksana tahapan pemilu dan panwaslu sebagai pengawas tahapan yang di laksanakan PPK

Lanjut Kaswanto, kedepan dalam melaksanakan tahapan seperti coklit yang di lakukan oleh Pantarlih mohon jadi perhatian khususlah oleh PPK, karena jgn sampai warga kita tidak memiliki hak pilih apabila tidak terdaftar di DPT.

Sementara Ketua PPK Kec. Bangko Sulisman yang didampingi Anggota PPK Kec. Bangko Ilham Said, Mustafa Akbar, Mulyadi dan Wawan Safei menyampaikan akan menjalankan tugas sesuai PKPU No 8 Tahun 2022 yaitu :
1. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU
2. Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU kabupaten/kota
3.Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di Tempat pemungutan suara (TPS) dan dihadiri oleh saksi peserta Pemilu
4. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya
5. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPK Kec. Bangko juga berharap kepada Panwaslu Kec. Bangko untuk menyampaikan kepada PPK Kec. Bangko apa bila ada temuan-temuan dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu untuk menyampai ke PPK Kec. Bangko agar dapat di evalusi/klarifikasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *