Lapas Kelas II A Bagansiapiapi lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis I, II dan III Kepada Warga Binaan

DAERAH, Kabupaten Rohil2333 Dilihat

Bagansiapiapi (suarapesisirrokan.com) Sebanyak 34 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua dan ketiga. Rabu (25/05/2022).

Kegiatan Vaksinasi tahap I, II dan Vaksin Booster (Tahap III) bagi WBP di lapas kelas II A Bagansiapiapi itu dilaksanakan bekerjasama dengan pihak Puskesmas Bagansiapiapi dan tanpak berjalan dengan aman dan tertib.

Kepala Lapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo, mengatakan pelaksanaan vaksinasi bagi WBP di lapas kelas II A Bagansiapiapi tersebut berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Layanan Kesehatan di UPT Pemasyarakatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2020.

“Kegiatan ini juga didasari atas instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.OT.04.01 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” Wachid Wibowo.

Kegiatan Vaksinasi yang dimulai pukul 10:00 s/d 13:00 WIB, bagi WBP Lapas Kelas II A Bagansiapiapi terbagi dari beberapa tahap diantaranya, Vaksin Tahap I (satu) sebanyak 6 (enam) orang, Vaksin Tahap II sebanyak 4 orang dan Vaksin Tahap III sebanyak 24 orang dengan total jumlah keseluruhan yang di vaksinasi sebanyak 34 orang.

” Kegiatan Vaksinasi ini bertujuan untuk melindungi WBP dan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Bagansiapiapi dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda bangsa ini,” Tutup Wachid mengakhiri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *