Rokan Hilir – (suarapesisirrokan.com) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar operasi gabungan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di seputaran Kota Bagansiapiapi. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, taman kota, dan meningkatkan estetika ibu kota kabupaten.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di Jalan Aman, Bagansiapiapi, guna memberikan arahan teknis agar personel bertindak secara humanis namun tetap tegas.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Rohil, Acil Rustianto, didampingi Kadisperindagsar Rohil M. Fauzi, Sekretaris Diskominfotika Juliandra, serta Camat Bangko Aspri Mulya, dengan dukungan personel TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.

Kasat Pol PP Rohil, Acil Rustianto, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan puncak dari rangkaian upaya panjang yang telah dilakukan sejak Agustus 2025. Pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif serta melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga 3 sebelum tindakan fisik dilakukan.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar. Meski ada sedikit dinamika di lapangan, secara keseluruhan kondusif. Kami menekankan bahwa ini bukan penggusuran, melainkan penertiban. Kita mengembalikan para pedagang ke tempat yang seharusnya, seperti ke Pasar Bintang dan Pasar Datuk Rubiah,” ujar Acil.
Acil menambahkan bahwa penertiban ini bukan bermaksud memutus rezeki pedagang, melainkan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. “Kita ingin mengembalikan hak pejalan kaki dan pengguna jalan. Bagansiapiapi adalah wajah ibu kota, maka harus rapi dan tidak semrawut,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Rohil, M. Fauzi, memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi konkret bagi para pedagang yang terdampak.
“Kami sudah menyiapkan tempat yang layak bagi para pedagang ini di Pasar Bintang, Jalan Bintang Hilir, Bagansiapiapi. Fasilitas di sana sudah siap digunakan, sehingga para pedagang tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang kota,” terang M. Fauzi.
Lebih lanjut, M. Fauzi menjelaskan bahwa Disperindagsar akan terus memantau proses adaptasi pedagang di lokasi baru. “Kita tidak lepas tangan. Pengaturan lapak di Pasar Bintang sudah kita tata sedemikian rupa agar adil bagi semua pedagang yang direlokasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Bangko, Aspri Mulya, menyatakan dukungannya terhadap penataan ini. Ia mengimbau masyarakat dan pedagang untuk bekerja sama dalam menjaga keindahan kota yang merupakan warisan sejarah ini.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Kami berharap setelah relokasi ini, tidak ada lagi pedagang yang kembali ke bahu jalan. Mari kita jaga bersama agar pusat kota Bagansiapiapi terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi semua orang,” kata Aspri Mulya.
Beberapa warga pengguna jalan menyatakan dukungannya. “Sekarang jalan terasa lebih luas dan tidak macet lagi serta jalan kaki terasa aman. Harapannya kondisi ini bisa dipertahankan seterusnya,” ujar salah satu warga yang melintas.
Penertiban yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Petugas gabungan bahkan terlihat membantu para pedagang mengangkut barang dagangan serta material lapak menuju lokasi pasar yang baru menggunakan armada truk yang telah disiapkan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap dengan relokasi ini, permasalahan kemacetan dan kesemrawutan di pusat kota Bagansiapiapi dapat teratasi secara permanen, sekaligus menghidupkan geliat ekonomi di kawasan Pasar Bintang.









