Calon Direksi PT SPRH Desak Pansel UKK Jujur, Profesional dan Bebas Intervensi

Rokan Hilir – (suarapesisirrokan.com) Proses seleksi calon Direksi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda kembali menjadi sorotan. Salah satu calon direksi, Zulpakar Juned, secara tegas mendesak Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) agar bekerja profesional, transparan, serta bebas dari intervensi dan kepentingan tertentu.

Desakan itu disampaikan menyusul penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi yang seharusnya diumumkan Jumat, 19 Desember 2025, namun diundur hingga 27 Desember 2025. Tak hanya itu, jadwal pelaksanaan UKK yang awalnya direncanakan 24 Desember 2025 juga mundur ke 29–30 Desember 2025.

“Secara administrasi kami sudah mendaftar resmi. Sekarang tinggal menunggu hasil seleksi dan mengikuti UKK. Harapan kami, proses ini berjalan murni dan sesuai aturan,” kata Zulpakar, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, seleksi Direksi PT SPRH bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk membenahi BUMD yang selama ini kerap diterpa persoalan serius.

Zulpakar menekankan agar Pansel tidak membuka celah praktik nepotisme, kolusi, dan konflik kepentingan yang justru akan memperburuk kondisi PT SPRH.

“Kita tidak mau kasus hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi kembali terulang. Itu harus jadi pelajaran besar bagi semua pihak,” tegasnya.

Jika dipercaya kembali menduduki jabatan direksi, Zulpakar menyebut pembenahan manajemen keuangan menjadi prioritas utama. Ia menilai selama dua tahun terakhir pengelolaan keuangan PT SPRH tidak berjalan optimal.

“Banyak kebocoran dana yang seharusnya tidak terjadi. Ini persoalan serius,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti sistem rekrutmen karyawan yang dinilai perlu ditata ulang agar lebih selektif, berbasis kebutuhan, dan mengutamakan kompetensi, bukan kedekatan.

Pengelolaan unit usaha SPBU juga tak luput dari kritik. Menurutnya, manajemen SPBU PT SPRH saat ini semrawut dan tidak berpedoman pada SOP, sehingga berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.

Zulpakar juga menyinggung keberadaan dua anak perusahaan PT SPRH, yakni PT Energi SPRH dan PT Mitra SPRH. Ia menilai keberadaan keduanya justru menambah beban operasional dan belum memberikan kontribusi keuntungan yang jelas.

“Dana sudah digelontorkan, tapi manfaat dan profitnya tidak kelihatan. Kalau saya terpilih, dua anak perusahaan ini lebih baik dibekukan,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan tersebut bisa diselaraskan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir selaku pemegang saham, terutama program prioritas yang tertuang dalam RPJMD, seperti rencana pembangunan pabrik kelapa sawit.

Dalam kesempatan itu, Zulpakar juga mengingatkan Pansel agar benar-benar berpedoman pada PP Nomor 41 Tahun 2008 tentang larangan hubungan keluarga sedarah hingga derajat ketiga antara direksi, komisaris, dewan pengawas, dan pemilik modal.

“Aturan ini jelas untuk mencegah nepotisme dan kolusi. Jangan sampai Pansel justru tersandera kepentingan,” katanya.

Ia juga menegaskan syarat calon direksi harus bebas dari afiliasi partai politik aktif dalam lima tahun terakhir, tidak sedang terjerat perkara pidana dengan ancaman di atas lima tahun, serta memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun yang dibuktikan dengan SK resmi.

“Pansel harus berdiri tegak. Profesional, jujur, transparan, dan akuntabel. Jangan ada titipan,” pungkasnya. (Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *