DPRD Rohil Gelar Rapat Pansus LAMR, Perda Adat Melayu Segera Disahkan

BERITA, Kabupaten Rohil2103 Dilihat

Bagansiapiapi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rokan Hilir bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat pra-finalisasi di kantor DPRD Rohil, Rabu (12/11/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pansus LAMR Rohil, Muhammad Syah Padri, ST, M.I.Kom, didampingi Wakil Ketua DPRD Imam Suroso, serta dihadiri Kabag Hukum, Kesbangpol, dan pengurus LAMR Rohil.

Dalam rapat tersebut, Muhammad Syah Padri menyampaikan optimisme bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang LAMR Rokan Hilir dapat segera disahkan tahun ini.

“Insyaallah secepatnya tahun ini juga Perda LAMR Rokan Hilir bisa kita sahkan dan menjadi pedoman dalam menjalankan serta melestarikan adat istiadat Melayu di Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Rohil juga menambahkan, dengan adanya perda tersebut diharapkan adat istiadat Melayu dapat lebih maksimal dilestarikan dan diperhatikan. Hal ini penting agar generasi muda Melayu di Rokan Hilir semakin mencintai dan mengenal adat istiadat yang mulai terlupakan karena kurangnya perhatian dan pembinaan.

“Adat istiadat Melayu juga sebagai panduan hidup masyarakat, pembentuk identitas budaya bangsa dan daerah, serta pelestarian nilai-nilai luhur. Adat ini mengatur seluruh aspek kehidupan, memperkuat solidaritas sosial, dan menjadi fondasi bagi pembangunan daerah, sambil tetap beradaptasi dengan nilai-nilai baru,” pungkasnya.

“Rapat pansus di DPRD Rohil,
LAMR hadir penuh semangat.
Perda adat segera disahkan kil,
Budaya Melayu tetap terangkat.”

“Generasi muda jangan terlupa,
Adat istiadat jadi pedoman.
Nilai luhur terus dijaga,
Fondasi daerah kuat berkesinambungan.”

Perda LAMR Rokan Hilir diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga serta mengembangkan adat istiadat Melayu agar tetap lestari di tengah arus perkembangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *