Mantan Kasatpol PP Rohil Bantah Tudingan Lakukan SPPD Fiktif, ini Penjelasan

DAERAH, Kabupaten Rohil2057 Dilihat

Rokan Hilir – (suarapesisirrokan.com) Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Rokan Hilir (Rohil), Syafnurizal, membantah tudingan tentang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang sempat viral di media sosial.

Menurut Syafnurizal, persoalan yang terjadi bukanlah SPPD fiktif, melainkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau pada 2024 terkait kelebihan pembayaran.

Ia mengklaim kelebihan bayar tersebut telah diselesaikan dan dananya dikembalikan kepada negara.

“Itu bukan fiktif, tapi lebih bayar atas temuan BPK tahun 2024 dan sudah diselesaikan, sudah dikembalikan kepada negara,” kata Syafnurizal dalam konferensi pers di Bagansiapiapi, Riau, pada Selasa (23/9/2025).

Syafnurizal, yang kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Rohil, juga membantah kabar yang menyebutkan kasus SPPD fiktif tersebut melibatkan 125 orang di Satpol PP.

“Pegawai Satpol PP Rohil saja hanya 60 orang. Jelas sekali berita ini dibesar-besarkan,” ujarnya.

Ia mengakui kasus ini sedang diselidiki oleh Polres Rohil dan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Syafnurizal juga berharap informasi ini tidak lagi diplintir.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun kami berharap informasi ini tidak lagi diplintir,” ucapnya.

Syafnurizal mengimbau masyarakat dan media untuk bersikap bijak dalam menyebarkan informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya.

 

Editor: Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *