Rokan Hilir – (suarapesisirrokan.com) Skandal pungutan liar (pungli) di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Panipahan kian menyeruak. Tidak lagi sekadar isu, Kepala UPP Panipahan, Agus, dengan gamblang mengakui adanya pungli dalam pengurusan dokumen kapal nelayan, termasuk sertifikat Pas Kecil yang seharusnya gratis.
Pengakuan tersebut mengejutkan publik. Agus berdalih jarang hadir di kantor sehingga membuka celah bagi bawahannya melakukan praktik pungli. “Memang benar ada aduan dari masyarakat nelayan, sampai ribut ketika mengurus Pas Kecil. Karena saya jarang ke kantor, makanya itu terjadi. Saya akan menegur bawahan saya,” ucap Agus saat berbincang santai dengan wartawan di sebuah kafe di Bagansiapiapi.
Pernyataan itu justru menambah bara kemarahan masyarakat. Bagaimana mungkin seorang pimpinan strategis, yang memegang otoritas vital dalam pelayanan publik dan keselamatan pelayaran, dengan enteng mengaku abai terhadap tugasnya?
Ketua Gerakan Pemuda Peduli Marwah Rohil (GPPMR) mengecam keras sikap Agus yang dianggap mempermalukan institusi negara. Ia menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar diproses secara hukum.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian. Agus sudah mengakui sendiri jarang masuk kantor dan membiarkan bawahannya memeras nelayan. Itu artinya, ia tidak pantas lagi memimpin UPP Panipahan. Kami akan resmi melaporkan kasus ini ke Kejati Riau agar ada tindakan hukum yang jelas. Tidak ada alasan bagi Kementerian Perhubungan untuk menunda pencopotan,” tegas Ketua GPPMR.
Menurut GPPMR, pernyataan Agus adalah bukti telanjang bahwa dugaan pungli bukan fitnah atau isu liar, melainkan fakta yang diakui langsung oleh pejabat terkait. Dengan demikian, kementerian dan aparat penegak hukum tidak punya alasan lagi untuk berdiam diri.
Masyarakat nelayan Panipahan pun mendesak agar Agus segera diberhentikan dari jabatannya. “Kalau pimpinan sudah terang-terangan abai, maka bukan hanya bawahan yang salah, tapi sistem di bawah kendalinya sudah rusak. Copot Agus sekarang juga!” ujar seorang tokoh nelayan dengan nada geram.
Skandal ini kini menjadi ujian besar bagi Kementerian Perhubungan dan Kejati Riau. Publik menanti langkah konkret: apakah kasus ini akan dibersihkan dengan tindakan tegas, atau justru dibiarkan berlarut hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perhubungan laut hancur total.









