Kabid Perben BPKAD Rohil Bantah Isu Miring Terhadap Instansinya

DAERAH, Kabupaten Rohil1207 Dilihat

Rokan Hilir – (suarapesisirrokan.com( Beredar pemberitaan di sejumlah Platform media tentang adanya dugaan Praktik Pungli di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan hilir saat melakukan pengurusan pencairan dana di nilai sebagai upaya untuk mengiring publik kepada opini yang bersifat negatif terhadap Kabupaten Rokan hilir.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Badan BPKAD Rohil H. Darwan, SE MSi melalui Kabid Perben yang menjelaskan bahwa tudingan yang disampaikan sejumlah media terhadap instansinya tidaklah benar.

Menurut Kabid Perben BPKAD Rohil Erwan, Pemberitaan adanya praktik Pungli di tubuh BPKAD saat pengurusan sejumlah pencairan dana sengaja di pelintir oleh sejumlah oknum untuk mengiring agar publik berpandangan miring terhadap instasi Keuangan Kabupaten Rokan hilir tersebut.

“Tidak ada yang namanya Pungli dalam Pengurusan Pencairan dana di BPKAD Rohil,” Tulis Kabid Perben BPKAD Rohil Erwan dalam Pesan WhatsApssnya Pada Sabtu Sore, (22/3/2025)

Erwan mengaku bahwa sebelumnya Pihaknya juga telah banyak mendapat laporan dari sejumlah awak media maupun LSM tentang adanya Praktik Pungli di BPKAD Rohil. Namun Pihaknya kerap melakukan monitooring kesejumlah pegawai dilingkungan BPKAD untuk tidak melakukan hal yang dimaksud.

“Kami terus memantau dan menanyakan Kepada sejumlah anggota namun pengakuan anggota kami, mereka tidak pernah meminta sejumlah uang kepada siapapun yang melakukan pengurusan di BPKAD Rohil ini,” ungkapnya

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Pihaknya kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dalam segala pengurusan sebaik mungkin di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan hilir.

“Kami senantiasa berupaya sebaik mungkin memberikan pelayanan dalam segala pengurusan tanpa embel-embel adanya Pungli,” Timpalnya lagi

Lebih lanjut Erwan berpesan, Agar pemberitaan miring yang sifatnya negatif yang belum tentu kebenarannya agar kiranya publik tidak ikut terkontaminasi sehingga dapat berpegaruh buruk terhadap roda Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *