Bagansiapiapi – (suarapesisirrokan.com) Usai dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Bangko pada 7/8/2024 serta Rapat Pleno Di Tingkat Kabupaten dan Povinsi yang telah dilksanakan oleh KPU Kabupaten dan KPU Provinsi beberapa hari lalu, maka hari ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kec. Bangko mengumumkan Daftar Pemilih Semetara (DPS).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bangko Sulisman menjelaskan bahwa benar hari ini 18/8/2024 kita telah menyalurkan salinan DPS kepada PPS untuk diumumkan, salinan DPS tersebut kami terima melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir.
Sambung Sulisman, sesuai dengan Keputusan KPU 799 Tahun 2024 bahwa Pengumuman DPS oleh PPS berawal 18 Agustus 2024 dan berakhir 27 Agustus 2024, maka dari itu kami di minta oleh KPU Rohil untuk memberikan salian DPS agar di umumkan oleh PPS pada tanggal tersebut.
Salinan DPS tersebut kami minta untuk di umumkan/ditempelkan ditempat yang srategi seperti Kantor Kelurahan/Kepenghuluan dan di lingkungan TPS dengan tujuan agar masyarakat kita mengetahui namanya terdaftar sebagai pemilih atau tidak.
Kami sangat mengharapkan kiranya kepada masyarakat agar dapat berperanktif untuk melihat DPS yang telah diumumkan oleh PPS tersebut, dan apabila ada namanya yang belum terdaftar silahkan melaporkan kepada PPS Kelurahan/Kepenghuluan atau PPK Kec. Bangko dengan mengisi Formulir saran dan tanggapan masyarakat yang telah disedikan serta melampirkan Identitas Kependudukan.
Tidak hanya itu, Sulisman juga menyampaikan bahwa PPK Bangko telah telah membuka posko layanan pemilih yang dimulai 18/8/2024 hinga 27/8/2024, tidak hanya PPK saja, Kami juga telah meminta kepada PPS Se Kec. Bangko juga untuk membuka Posko layanan Pemilih di Sekretariatnya (Kantor Kelurahan/Kepenghuluan) guna mempermudah pemilih untuk mendaftatkan namanya pada Pilkada Serentak 27 Nopember 2024 mendatang, tandas Sulisman.









