Pekanbaru (suarapeaisirrokan.com)- Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.IP menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK, Pada Selasa 30 Agustus 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau itu turut diikuti oleh Bupati serta Walikota se Provinsi Riau.
Adapun kegiatan tersebut bertujuan agar kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah bisa lebih dimaksimalkan sehingga memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Karena pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan yang semua nya bertujuan demi kemajuan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi itu juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antar tiap sektor serta seluruh kepala daerah, lembaga dan aparat penegak hukum, dalam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam penegakan terhadap resiko tindak pidana korupsi.
Pada kegiatan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyerahkan Plakat Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau untuk tahun 2021, untuk kategori optimalisasi pajak daerah tahun 2021.
Bupati Rohil Afrizal Sintong, S. IP didampingi Plt Kadis Diskominfotiks Rohil Indra Gunawan, SE dan Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk diikuti, terutama untuk mengingatkan Pemerintah Daerah pada regulasi dan segala ketentuan yg harus di patuhi dalam bekerja.
“Tentu, dengan mematuhi aturan dalam bekerja, secara beriringan kita juga berupaya untuk bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah demi meningkatkan keberlangsungan pembangunan yang lebih baik lagi”. Pungkasnya
Hadir juga pada kesempatan tersebut Tim korsubdak KPK, Bupati dan Walikota se Provinsi Riau serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Editor : Red