Rokan Hilir (suarapesisirrokan.com) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Rokan Hilir H. M. Nurhidayat, SH, MH menjelaskan terkait pernyataan Suara Mahasiswa Untuk Rohil (SUMUR), Bahwa dana DAK merupakan salah satu sumber APBD. penetapan alokasi penerima dana DAK berdasarkan data DAPODIK sekolah, yg diverifikasi melalui sistem dan juga proses penetapan oleh Kementrian Pendidikan dan tidak ada kewenangan dinas pendidikan menetapkan siapa sekolah yg berhak menerima. Sekolah yg sudah ditetapkan Kementerian tidak boleh dipindah kesekolah lain atau dikurangi anggarannya oleh Dinas pendidikan. Metode pelaksanaannya pun diatur oleh Kementerian Pendidikan. Terkait sekolah swasta yg menerima Dana DAK, karena sejak tahun 2020 oleh kementerian pendidikan diperbolehkan sekolah swasta menerima tidak hanya sekolah negeri seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sambung H. M. Nurhidayat, Disdikbud Rohil juga telah berusaha memberikan sosialisasi kepada sekolah² terkait kesesuai laporan DAPODIK sekolah dengan keadaan sekolah sebenarnya. Karena kesesuaian ini sangat penting ketika diverifikasi secara sistem oleh kementerian. Untuk tahun 2022 dilakukan verifikasinya pada tahun 2021 begitu seterusnya.
sementara Kabid SMP Disdikbud Rohil, Hazman, S.Pd saat di konfirmasi melalui WA menjelaskan bahwa Dana DAK itu adalah wewenang Kementerian Pendidikan bukan Dinas Pendidikan dan dinas pendidikan tidak dibenarkan untuk mengurangi dana tersebut apalagi memindahkannya ke sekolah lain.
sambung Hazman, S.Pd, untuk SMP Tunas Bangsa pada tahun 2021 menerima Rehab ruang kelas 8 ruang, Rehabilitasi toilet dan Pengadaan mebel, sementara untuk tahun 2022 Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Pengadaan Mebel , yang diduga oleh Suara Mahasiswa Untuk Rohil (SUMUR) itu bahwa Disdik Rohil telah kongkalikong dalam mengucurkan anggaran tersebut karna di duga ada komitmen fee yang besar untuk pemberian anggaran APBD Rohil terhadap SMPS Tunas Bangsa pada hari Sabtu (25/6/2022) di salah satu media online itu tidak benar, Tahun 2021 itu prosesnya tender (lelang) dan tahun 2022 Swakelola (dikelola oleh sekolah). itu bukan dari anggaran APBD Kab. Rohil tapi dana DAK dari Kementerian Pendidikan, tegas nya (Red)