Bagansiapiapi – (suarapesisirrokam.com) Senin, 29 Desember 2025 Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Rapat Perkembangan Pendampingan Hukum bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir terkait kegiatan Rehabilitasi Jalan Kepenghuluan Rantau Bais dan Jalan Simpang Simah Sungai Panji-Panji Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Wirawan Prabowo, S.H., M.H., didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.
Kegiatan rapat ini bertujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan pendampingan hukum, memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengidentifikasi dan memitigasi potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jalan.
Melalui pendampingan hukum yang berkelanjutan, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berkomitmen mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Rapat perkembangan pendampingan hukum tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi antara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir.
Jurnalis ; Rizal
Sumber : Kasidatun Kejari Rohil.














