Rokann Hilir – (suarapesisirrokan.com) Kapolsek Sinaboi, IPTU Irwandi H. Turnip, mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun dengan penggunaan kembang api, petasan, maupun bentuk euforia berlebihan di wilayah hukum Polsek Sinaboi. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
IPTU Irwandi H. Turnip menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan tidak melibatkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kebakaran, kecelakaan, maupun keresahan warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, serta menghindari euforia berlebihan pada malam pergantian tahun. Hal ini demi keselamatan bersama dan terciptanya situasi yang aman serta kondusif,” ujar IPTU Irwandi H. Turnip.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan tetap meningkatkan patroli dan pengawasan bersama unsur terkait pada malam Tahun Baru. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, pesta jalanan, atau kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Kapolsek Sinaboi mengajak para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya agar tidak terlibat dalam permainan petasan maupun kegiatan berisiko lainnya.
“Rayakan Tahun Baru dengan cara yang sederhana, positif, dan bermakna, seperti berdoa dan refleksi diri. Jangan sampai euforia sesaat justru berdampak negatif,” tambahnya.
Polsek Sinaboi berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian demi menciptakan suasana pergantian Tahun Baru yang aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Sinaboi. (Riki)














