Rokan Hilir – (suarapesisirrokan.com) Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu lintas Pasar Bintang, tepatnya di Jalan Bintang Hilir, Bagansiapiapi, pada Rabu (29/10/2025). Penertiban ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menciptakan ketertiban umum.
Kepala Disperindagsar Rohil, M. Fauzi, S.IP, M.Si, MH, Didampingi Kabid Dalam Negeri Leo Alhaksbi, SSos, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kemacetan dan ketidaknyamanan akibat aktivitas pedagang yang menggunakan bahu jalan.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan memberikan teguran kepada para pedagang. Namun, besok Kamis, 30/10/2025 kami akan memindak tegas bersama tim gabungan melakukan penertiban,” ujar M.Fauzi.
Ia menambahkan, tujuan utama penertiban ini adalah untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keindahan kota.
Sekretaris Dinas Perhubungan Rohil Susilo Widagdo Aly, S.Sos, M.Si yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan, menyampaikan bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk memastikan fungsi jalan kembali sesuai peruntukannya.
“Aktivitas jual beli di bahu jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami mendukung penuh langkah Disperindagsar dan Satpol PP untuk mengembalikan fungsi jalan agar bisa dilalui pengguna jalan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Drs. Acil Rustianto, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi lokasi tersebut secara berkala untuk memastikan para pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan. “Kami akan siagakan personel untuk patroli rutin. Jika masih ada pedagang yang melanggar, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga berharap adanya kesadaran dari para pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada demi kepentingan bersama.
Camat Bangko, Aspri Mulya, S.STP, M.Si menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk menempati lokasi yang sudah disediakan, seperti di dalam pasar, agar tidak mengganggu aktivitas publik. Penertiban ini bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk menata Bagansiapiapi agar lebih rapi dan tertib,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfotiks Rohil















