Rokan Hilir – (suarapesisirrokan.com) Kepala Sekolah SDN 002 Teluk Bano II, Zukri Usra, membantah tudingan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan yang ia pimpin. Ia menegaskan seluruh penggunaan dana BOS telah melalui proses verifikasi dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Dana BOS di SDN 002 Teluk Bano II dikelola secara transparan dan sudah melewati tahapan verifikasi dari tim BOS. Semua penggunaan anggaran sesuai dengan juknis dan kebutuhan sekolah,” ujar Zukri Usra kepada media ini, Selasa (21/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Zukri menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah tersebut. Ia menilai pemberitaan itu bersifat sepihak karena disusun tanpa melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah.
“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi langsung. Informasi yang beredar itu tidak benar,” katanya.
Zukri menjelaskan, setiap realisasi anggaran BOS di sekolahnya telah dilaporkan secara berkala dan diawasi oleh pihak terkait, termasuk tim verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir. Ia juga memastikan bahwa laporan penggunaan dana selalu terbuka untuk diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.
” Kami sangat mendukung transparansi. Semua laporan bisa diakses dan diperiksa kapan pun oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Verifikasi Dana BOS Disdikbud Rokan Hilir, Hasian Harahap, dari Bidang Ruby, menegaskan bahwa setiap sekolah penerima dana BOS di Rokan Hilir, termasuk SDN 002 Teluk Bano II, telah melalui tahapan verifikasi dan validasi yang ketat sebelum pencairan dana dilakukan.
” Setiap penyaluran dan penggunaan dana BOS wajib diverifikasi. Kami memastikan semua sekolah mengikuti juknis yang ditetapkan Kementerian Pendidikan. Jika ada temuan, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Ruby.
Ruby juga menambahkan, tim verifikasi selalu melakukan pendampingan dan pemeriksaan lapangan secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di setiap sekolah.
“Tujuan utama kami adalah memastikan dana BOS digunakan tepat sasaran untuk kepentingan peserta didik. Selama ini SDN 002 Teluk Bano II termasuk sekolah yang tertib administrasi dan kooperatif dalam pelaporan,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, SDN 002 Teluk Bano II menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan yang menyebut adanya kejanggalan pada sejumlah pos anggaran BOS tahun 2023 hingga semester pertama 2025. Publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, untuk melakukan audit menyeluruh.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak sekolah dan penegasan dari tim verifikasi Disdikbud Rohil, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan dana BOS di SDN 002 Teluk Bano II dilakukan sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.














