Monitoring Kegiatan Bimtek E-Coklit PPS Di Tiga Kecamatan, Ini Pesan Divisi Hukum & Pengawasan KPU Rohil

Bagan Sinembah – (suarapesisirrokan.com) dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih yang laksanakan oleh Pantarlih pada 24 Juni 2024 mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Rohil laksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Dan Pengunaan Aplikasi E-Coklit Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 Rokan di seluruh Kecamatan pada Tanggal 19-20 Juni 2024.

Acara Bimtek E-Coklit ini dihadiri oleh Divisi Hukum & Pengawasan KPU Rohil Suryadi guna melakukan Monitoring di tiga Kecamatan yaitu Kec. Bagan Sinembah 39 PPS, Kec. Balai Jaya 33 PPS dan Kec. Bangko Pusako 48 PPS, yang mana Bimtek ini dilakukan oleh PPK di masing-masing Kecamatan

Dalam Arahannya Suryadi menjelaskan dan menekankan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelum melaksanakan coklit harus ada persiapan kepada Pantarlih yang pertama Bimtek Teknis, Kedua Menyusun rencana kerja dan ketiga menerima dan mengecek kelengkapan dokumen dan perangkat kerja.

Sambung Suryadi, dalam menyusun jadwal rencana kerja, Pantarlih membuat jadwal berkoordinasi dengan RT/RW, Koordinasi dan pelaporan dengan PPS, Menyusun laporan hasil coklit dan penyeraharan hasil coklit. Sementara kelengkapam kerja pantarlih ada, Berita acara serah terima coklit, Formulit Daftar Pemilih, Formulir Daftar Potensial Pemilih Baru, Formulir Laporan Hasil Coklit, Formulir Model A-Tanda Bukti Coklit, Atribut Pantarlih, Kelengkapan ATK dan Buku Kerja Pantarlih.

Dalam pelaksanaan Coklit serentak pada tanggal 24 Juni 2024 s.d 25 Juli 2024 mendatang saya berpesan kepada PPS untuk selalu memonitor Pantarlihnya dalam melaksanakan Coklit dan dalam menetapkan Pantarlih pada 23 Juni 2024 mendatang carilah pantarlih yang benar-benar bekerja sesuai regulasi, jujur dan profesional. Tegas Suryadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *